Kemenkumham Tetapkan Rambutan Parakan Jadi Buah Khas Tangerang

Buah Rambutan Parakan ditetapkan sebagai buah khaskhas Tangerang. Hal itu setelahKementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menetapkan rambutan parakan asal Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai indikasi geografis rambutan pertama di Indonesia. Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto, mengatakan Sertifikat indikasi geografis ini sangat penting untuk menyatakan legalitas suatu hal khususnya […]

Continue Reading