Tim Likuidasi Imbau Pemegang Polis Asuransi ASPAN Mengajukan Tagihan Maksimal 60 Hari
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui pembentukan Tim Likudiasi PT Asuransi Purna Artanugraha yang ditetapkan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Asuransi Purna Artanugraha terkait Pembubaran Perusahaan dan pengesahan pembentukan Tim Likuidasi melalui rapat umum pemegang saham pada tanggal 21 Desember 2023 yang termuat dalam Akta Berita Acara RUPS No. 09 tertanggal 21 Desember […]
Continue Reading