Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mencatat ada sebanyak 13,4 juta Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (KUMKM) selama 2022 2023. Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah mengatakan, pada 2022, pihaknya melakukan survei langsung kepada pelaku KUMKM di 240 kabupaten/kota. Tahun 2023 KemenKopUKM bekerjasama dengan BPS melakukan survei dengan metode sama di lokasi berbeda di 215 kabupaten/kota.
Pada 2022, KemenKopUKM berhasil mengumpulkan 9,1 juta data. Tahun lalu berhasil terkumpul 4,3 juta data. Totalnya kurang lebih saat ini ada 13,4 juta data pelaku KUMKM. Siti mengklaim data ini tidak turun karena lokasi yang didata pada saat 2022 dan 2023 pun berbeda. Menurut dia, setiap daerah memiliki potensi yang beragam. "Enggak turun karena lokasinya berbeda. Potensi masing masing daerah kan lain lain. Jadi memang tadi yang saya sebutkan di tahun 2022 itu kita mendatanya di 240 kabupaten/kota," ujarnya, Selasa (26/3/2024).
Tahun lalu dilakukan di 215 kabupaten/kota. Jadi potensi daerahnya juga berbeda dengan catatan para pelaku UMKM nya menetap," katanya. Populasi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Tahun 2022 2023 Tembus 13,4 Juta, Pulau Jawa Mendominasi Kemenkumham Jabar Bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Bantu UMKM Naik Kelas
BRI Siapkan KUR Bagi Pelaku Usaha yang Butuh Modal, Ada Mikro dan Kecil, Syaratnya Cukup Mudah Pendataan Populasi Koperasi dan UKM Terus Berjalan, Bisa untuk Perumusan Program Hingga Kebijakan Izin Usaha Koperasi LKMS Anggrek Dicabut
Nilai Investasi di Kabupaten Bekasi Tertinggi di Jawa Barat, Tembus Rp 61 Triliun pada Tahun 2023 Pelaku Usaha Mikro Didorong Naikkan Potensi Lewat Studi Banding Kinerja Positif SeaBank di 2023: Tembus 10 Juta Nasabah dan Raih Laba Rp241,47 Miliar
Beberapa provinsi yang mendominasi dalam pendataan KUMKM selama 2022 2023 ada Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Ia mengatakan ini karena konsentrasi pelaku usaha KUMKM ada di wilayah tersebut. Pihaknya masih akan terus bergerak mendata para pelaku KUMKM by name by address pada tahun ini, di mana akan kembali dilakukan bersama BPS. Nantinya, data KUMKM by name by adress ini akan digunakan oleh KemenKopUKM, kementerian lain, dan pemerintah daerah.